NUSANTARAMENYAPA.COM, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah dan Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau Bidan Sean, memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan peran DPD RI.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Sinergi itu diharapkan mampu menghadirkan informasi yang lebih luas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat melalui jaringan media siber di Kalimantan Tengah.
Audiensi dihadiri Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.
Pada kesempatan itu, Bidan Sean mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap keberadaan dan kewenangan DPD RI masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.
Ia menjelaskan, berbagai tugas anggota DPD RI, seperti menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, hingga memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, belum sepenuhnya diketahui masyarakat karena penyampaian informasi belum optimal.
“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.
Menurut Bidan Sean, SMSI Kalimantan Tengah mempunyai kekuatan melalui jaringan perusahaan media yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif.
“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan membangun pemahaman masyarakat terhadap sistem ketatanegaraan, bukan sekadar menyampaikan aktivitas anggota DPD RI.
“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.
Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin mengatakan, SMSI terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menghadirkan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sarana edukasi, kontrol sosial, serta memperkuat kualitas demokrasi melalui informasi yang kredibel.
“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital yang ditandai dengan cepatnya penyebaran informasi, termasuk hoaks dan disinformasi. Karena itu, media profesional harus mampu menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.
Akhiruddin menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan DPD RI memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui berbagai program literasi publik mengenai kebijakan, sistem ketatanegaraan, dan pembangunan daerah.
“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang kerja sama lanjutan, termasuk pemanfaatan jaringan media anggota SMSI untuk memperluas penyebaran informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan komunikasi antara DPD RI dan masyarakat semakin efektif, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap sistem ketatanegaraan serta pentingnya peran DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan










